Pada Februari 2025, sebuah video TikTok yang diposting oleh Riezky Kabah Nizar, seorang kreator konten dari Pontianak, Kalimantan Barat, memicu kontroversi besar di Indonesia. Dalam video tersebut, Riezky melontarkan tuduhan keras terhadap profesi guru, menyebut mereka korup, jahat, dan tidak layak dihormati.
Pernyataan ini tidak hanya memicu kemarahan dari kalangan pendidik dan masyarakat, tetapi juga membuka diskusi luas tentang kondisi pendidikan, peran media sosial dalam menyebarkan informasi, dan dampaknya terhadap persepsi publik terhadap guru.
Dalam artikel ini, saya akan menganalisis pernyataan Riezky secara mendalam, reaksi yang ditimbulkannya, konteks lebih luas tentang sistem pendidikan di Indonesia, dampaknya terhadap profesi guru, serta peran media sosial dalam memperbesar kontroversi ini.
Pernyataan Riezky Kabah Nizar: Apa yang Sebenarnya Dikatakan?
Riezky Kabah Nizar, seorang TikToker berusia 22 tahun dengan lebih dari 2,5 juta pengikut, mengunggah video pada 9 Februari 2025 yang menjadi pusat perhatian. Dalam video tersebut, ia menuduh semua guru terlibat dalam praktik korupsi. Ia mengklaim bahwa guru memeras uang dari orang tua siswa dengan dalih biaya sekolah, padahal sekolah negeri seharusnya gratis sesuai amanat pemerintah.
Lebih jauh, Riezky menuduh guru menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti merenovasi rumah atau pergi berlibur mewah ke luar negeri. Ia bahkan menyebut guru sebagai “penjahat paling kejam di dunia pendidikan” dan mengajak pengikutnya untuk tidak menghormati mereka.
Pernyataan ini bukanlah yang pertama kali dilontarkan Riezky. Ia sebelumnya juga pernah mengkritik sistem pendidikan dengan nada provokatif, salah satunya dengan merujuk pada kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilaporkan seorang siswa kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, dalam video terbarunya, Riezky mengambil langkah lebih jauh dengan menggeneralisasi bahwa semua guru korup, sebuah tuduhan yang banyak dianggap tidak berdasar dan menghina integritas profesi tersebut.
Reaksi Publik dan Tindakan Institusi
Reaksi terhadap video Riezky muncul dengan cepat dan penuh emosi. Guru, orang tua siswa, dan tokoh masyarakat mengecam pernyataannya sebagai penghinaan terhadap profesi yang mulia. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan melaporkan Riezky ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pada 26 Februari 2025.
Wakil Ketua PGRI, Masturah, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk melindungi martabat profesi guru dan menuntut Riezky memberikan klarifikasi langsung kepada para pendidik yang ia hina. Masturah menyebut pernyataan Riezky sebagai “provokatif dan merendahkan,” serta berharap tindakan hukum ini menjadi pelajaran bagi pihak lain yang berniat membuat tuduhan serupa tanpa bukti.
Media sosial, khususnya platform X, menjadi wadah utama bagi publik untuk mengekspresikan pandangan mereka. Pengguna seperti @dhemit_is_back dan @Tribun_Bogor memposting tentang kemarahan mereka, sementara beberapa menyerukan agar Riezky dihukum. Namun, tidak semua reaksi bersifat negatif.
Di TikTok, sejumlah pengguna dilaporkan membela Riezky, dengan alasan bahwa ia mengangkat isu nyata tentang biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua siswa. Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa kontroversi ini tidak hitam-putih, melainkan mencerminkan kompleksitas isu pendidikan di Indonesia.
Klarifikasi Riezky: Upaya Merendam Api atau Bahan Bakar Tambahan?
Menghadapi gelombang kritik, Riezky mengunggah klarifikasi di akun Instagramnya, @ikykabah. Ia mengaku tidak bermaksud menghina semua guru, melainkan hanya ingin membela orang tua dari kalangan kurang mampu yang terbebani biaya sekolah di institusi negeri.
Riezky menegaskan bahwa pendidikan negeri seharusnya gratis, dan ia menentang praktik sekolah yang meminta sumbangan untuk kebutuhan seperti perawatan gedung, buku pelajaran, atau kegiatan ekstrakurikuler. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap orang tua yang terpaksa berutang untuk memenuhi tuntutan tersebut, yang ia anggap sebagai bentuk pemerasan.
Namun, klarifikasi ini gagal meredam kemarahan. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan awalnya tidak mencerminkan niat tersebut dan justru penuh dengan generalisasi yang merusak. Riezky juga tidak meminta maaf secara eksplisit, malah memilih untuk memposting ulang komentar negatif, yang dianggap sebagai tanda kurangnya penyesalan. Akibatnya, kemarahan publik terus membesar, dengan beberapa pihak bahkan meminta agar akun media sosialnya ditutup.
Konteks Lebih Luas: Masalah dalam Sistem Pendidikan Indonesia
Meskipun pernyataan Riezky bersifat provokatif dan tidak berdasar, ia secara tidak langsung menyentuh isu nyata dalam sistem pendidikan Indonesia. Sekolah negeri memang diwajibkan gratis oleh pemerintah, tetapi kenyataannya, banyak sekolah meminta sumbangan dari orang tua untuk berbagai keperluan—mulai dari perbaikan fasilitas hingga kegiatan tambahan.
Dalam beberapa kasus, permintaan ini mungkin wajar, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan dana dari pemerintah. Namun, ada pula laporan tentang penyalahgunaan dana, seperti kasus PIP yang disebutkan Riezky, yang menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Namun, penting untuk membedakan antara masalah sistemik dan tanggung jawab individu. Jika memang ada kasus korupsi atau salah kelola dana di sekolah, hal ini tidak dapat digeneralisasi ke seluruh profesi guru. Banyak guru di Indonesia bekerja dengan gaji rendah dan kondisi yang sulit, namun tetap berdedikasi mendidik generasi muda. Menyalahkan mereka secara kolektif atas kegagalan sistem justru tidak adil dan mengabaikan peran penting yang mereka mainkan.
Dampak terhadap Profesi Guru
Pernyataan Riezky, yang diperkuat oleh jangkauan luas media sosial, berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang pada profesi guru. Guru adalah pilar utama dalam pembentukan masyarakat, bertugas membentuk karakter dan pengetahuan generasi mendatang.
Ketika integritas mereka dipertanyakan secara luas dan tanpa dasar, kepercayaan publik terhadap profesi ini dapat terkikis. Hal ini sangat mengkhawatirkan di Indonesia, di mana guru sudah menghadapi tantangan seperti gaji rendah, sumber daya terbatas, dan kelas yang overcrowding.
Selain itu, tuduhan semacam ini dapat melemahkan semangat para guru yang telah bekerja keras dalam kondisi sulit. Langkah PGRI melaporkan Riezky ke polisi mencerminkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap martabat profesi. Seperti yang dikatakan Masturah, tujuannya bukan hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga memberikan pesan bahwa serangan tanpa dasar terhadap guru tidak akan dibiarkan begitu saja.
Peran Media Sosial: Penguat Kontroversi
Kontroversi ini juga menyoroti kekuatan media sosial dalam memperbesar isu, baik positif maupun negatif. TikTok, dengan algoritmanya yang mendorong penyebaran konten cepat, memungkinkan video Riezky menjangkau jutaan penonton dalam hitungan hari. Ini bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah penting, tetapi juga dapat menyebarkan narasi berbahaya jika tidak disertai fakta dan kehati-hatian.
Dalam kasus Riezky, videonya yang penuh sensasi dan kurang nuansa berhasil viral karena sifatnya yang memicu emosi. Kemarahan yang menyusul, meskipun beralasan, menunjukkan perlunya pemikiran kritis di kalangan pengguna media sosial. Mudah untuk bereaksi secara emosional terhadap konten semacam ini, tetapi penting untuk memverifikasi klaim dan mempertimbangkan konteks sebelum mengambil sikap.
Lebih jauh lagi, kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab kreator konten. Meskipun Riezky mungkin bermaksud menyoroti masalah nyata, pendekatannya—menggunakan bahasa yang menghasut dan generalisasi—lebih banyak merugikan daripada membantu. Kreator konten, terutama yang memiliki pengikut besar, harus menyadari dampak kata-kata mereka, terutama saat membahas topik sensitif seperti pendidikan dan pelayanan publik.
Kesimpulan: Menuju Dialog yang Konstruktif
Kontroversi Riezky Kabah Nizar menjadi pengingat akan bahaya retorika sembrono dan pentingnya menghormati profesi guru. Meskipun ada kekhawatiran sah tentang pendanaan dan transparansi dalam pendidikan Indonesia, isu-isu ini harus ditangani melalui diskusi berbasis fakta dan dialog yang membangun, bukan tuduhan tanpa bukti di media sosial.
Guru berhak mendapat penghargaan atas peran vital mereka dalam masyarakat, dan kritik terhadap sistem pendidikan seharusnya diarahkan pada kegagalan struktural, bukan individu yang bekerja di dalamnya. Di sisi lain, kreator konten dan pengguna media sosial harus bertanggung jawab dalam menyuarakan opini, mencegah penyebaran narasi yang merusak.
Saat proses hukum berjalan, diharapkan insiden ini dapat meningkatkan kesadaran tentang tantangan dalam sistem pendidikan Indonesia dan mendorong reformasi yang mendukung siswa maupun guru. Hanya melalui diskusi yang hormat dan terinformasi, perubahan yang berarti dapat tercapai.


