Review Jurnal: Efektifitas Penyaluran Dana Zakat di Kelantan

Review Jurnal Akuntansi Lingkungan Pada Industri Farmasi di Yordania

Bagaimanakah pengaruh kebutuhan manusia dalam perspektif maqashid syariah pada upaya mengefektifkan pembagian zakat kepada masyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Maher dari negara malaysia pada periode 2013 sampai 2014 dapat disimpulkan bahwa efektivitas penyaluran zakat dipengaruhi oleh beberapa hipotesis.

Hipotesis-hipotesis tersebut adalah (1) upaya menjaga agama berpengaruh positif terhadap efektivitas penyaluran zakat, (2) upaya menjaga diri dan jiwa berpengaruh positif terhadap efektivitas penyaluran zakat, (3) upaya menjaga akal berpengaruh positif terhadap efektivitas penyaluran zakat, (4) menjaga keluarga berpengaruh positif terhadap efektivitas penyaluran zakat, dan (5) menjaga harta berpengaruh positif terhadap efektivitas penyaluran zakat.

Selama ini masyarakat berpikiran bahwa penyaluran zakat hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik. Sebaliknya penelitian menunjukkan bahwa lembaga zakat pembuat kebijakan publik dan pemenuhan kebutuhan berpengaruh secara positif terhadap efektivitas penyaluran zakat.

Kita tidak bisa menyatakan bahwa istilah istilah moneter saja yang berpengaruh terhadap kesejahteraan penerima zakat tetapi juga aspek lain. Yang termasuk dalam maqosid syariah yaitu menjaga agamanya, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keluarga dan menjaga harta.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam ekonomi islam zakat memainkan peran signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial di antara kehidupan umat muslim sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui program program penyaluran zakat.

Kebutuhan manusia dengan maqashid syariah bertujuan menciptakan manfaat dan menghindarkan kemudaratan untuk menjaga lima hal tersebut. Penyaluran zakat diupayakan agar berjalan dengan efektif. Efektivitas distribusi zakat adalah kemampuan atau performa program penyaluran zakat oleh institusi zakat.

Berdasarkan penelitian terhadap muzakki negara bagian Kelantan Malaysia berdasarkan program yang dibuat oleh Majlis Agama Islam Kelantan terdapat 18 program zakat yang telah dijalankan kurang tepat efektif berjalan karena perbedaan perspektif.

Dalam mengefektifkan dana zakat, penelitian menyatakan bahwa hanya ada dua program bisnis badan pelatihan kerja yang berpengaruh terhadap perekonomian. Program tersebut dipilih karena diharapkan dapat meningkatkan perekonomian secara positif dan meningkatkan standar kehidupan dalam jangka panjang. Sedangkan 16 program lainnya diharapkan menyediakan kebutuhan jangka pendek yang diberikan dapat dihabiskan sekali pakai.

Penelitian tersebut berlangsung dari tanggal 1 September 2010 sampai Februari 2012. Penelitian itu melibatkan 214 orang penerima zakat dan relawan yang bekerja melakukan penelitian secara kontinyu mulai dari Januari 2009, Oktober 2009 2010, dan Februari 2011.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kelima elemen dasar kebutuhan manusia dalam perspektif maqosid syariah memiliki pengaruh yang kuat terhadap efektivitas distribusi zakat. Di antara elemen-elemen tersebut, menjaga harta adalah yang paling penting kemudian diikuti menjaga agama, menjaga keluarga dan menjaga jiwa. Tujuan paling lemah adalah menjaga akal.

Penemuan di lapangan menunjukkan bahwa institusi zakat harus lebih aktif dan kreatif dalam membuat program-program penyaluran untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat.

Yang paling penting adalah keterbukaan dan efektivitas dalam penyaluran zakat yang diharapkan dapat menyediakan pengaruh positif terhadap persamaan di antara umat muslim dan akan mengurangi perbedaan pendapatan di antara orang kaya dan orang miskin.

Komentar

5 tanggapan untuk “Review Jurnal: Efektifitas Penyaluran Dana Zakat di Kelantan”

  1. Avatar IAEI Jawa Barat
    IAEI Jawa Barat

    Artikel yang menarik untuk dikembangkan dalam penelitian lebih lanjut di Indonesia.

  2. Avatar Ihsan Prawoto
    Ihsan Prawoto

    Artikel yang menarik untuk ditindaklanjuti.

  3. Avatar Amuys Blog
    Amuys Blog

    Jurnal ini layak direview lebih lengkap lagi.

  4. Avatar Santri Paculgowang
    Santri Paculgowang

    Belum tentu setiap orang yang cakap bertindak mempunyai kekuasaan atau wewenang. Orang yang cakap bertindak menurut hukum tetapi tidak mempunyai wewenang untuk memiliki.

  5. Avatar Mizanudin
    Mizanudin

    Good sharing bro. Thanks. Semoga jd bhn pemikiran pemerintah kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *