Penemuan Jaladwara di Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang

Indonesia, dengan kekayaan sejarah dan budayanya yang melimpah, terus mengungkap peninggalan masa lalu yang menakjubkan melalui penemuan arkeologi. Salah satu penemuan terbaru yang menarik perhatian adalah jaladwara di Sumberbeji, Jombang, Jawa Timur. Penemuan ini tidak hanya memperkaya pemahaman kita tentang arsitektur kuno, tetapi juga menyoroti keahlian masyarakat Indonesia pada masa lampau dalam mengelola air dan menciptakan karya seni. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu jaladwara, fungsinya, penemuan di Sumberbeji, serta candi-candi lain yang memiliki fitur serupa. Mari kita telusuri lebih jauh warisan budaya ini.

Apa Itu Jaladwara?

Jaladwara adalah elemen arsitektur yang ditemukan pada candi atau situs petirtaan (tempat pemandian suci) di Indonesia. Secara etimologis, “jaladwara” berasal dari bahasa Sanskerta, di mana “jala” berarti air dan “dwara” berarti pintu atau saluran, sehingga dapat diartikan sebagai “saluran air.” Dalam konteks candi, jaladwara berfungsi sebagai spout atau gargoyle yang menyalurkan air hujan dari atap atau dinding bangunan ke luar struktur, mencegah kerusakan akibat genangan air.

Secara fisik, jaladwara sering kali berbentuk seperti hewan, dengan desain yang paling umum menyerupai ikan atau makhluk mitologi seperti makara (gabungan elemen ikan, buaya, dan gajah) dan naga. Mulutnya terbuka lebar, dan bibir atasnya melengkung ke atas, sementara ekornya yang panjang berfungsi sebagai saluran air. Selain fungsi praktisnya, jaladwara juga memiliki nilai estetika yang tinggi. Banyak di antaranya dihiasi dengan ukiran rumit, menunjukkan keterampilan luar biasa para pengrajin kuno. Dengan demikian, jaladwara bukan hanya alat teknis, tetapi juga karya seni yang memperindah bangunan candi.

Penemuan Jaladwara di Sumberbeji, Jombang

Pada tahun 2019, sebuah penemuan arkeologi penting terjadi di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menggali sebuah patirtan dari abad ke-10 yang menyerupai Candi Tikus di Mojokerto. Dalam ekskavasi ini, ditemukan struktur pancuran air dan sebuah jaladwara berbentuk kepala naga, yang menjadi salah satu sorotan utama penemuan tersebut.

Menurut Andi Muhammad Said, Kepala BPCB Jawa Timur, situs ini awalnya merupakan sumber air bagi warga setempat. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim arkeologi melakukan penggalian dan menemukan patirtan yang lebih besar dibandingkan Candi Tikus. Selain jaladwara berbentuk naga, ditemukan pula lambang Garuda yang masih utuh serta pecahan keramik dari abad ke-10. Penemuan ini memberikan bukti baru tentang keberadaan sistem pengelolaan air yang canggih pada masa itu, sekaligus menunjukkan pengaruh mitologi dalam desain arsitektur.

Signifikansi penemuan ini tidak hanya terletak pada ukuran patirtan, tetapi juga pada wawasan yang diberikannya tentang kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-10. Bentuk naga pada jaladwara, misalnya, mencerminkan simbolisme yang kaya, mungkin terkait dengan perlindungan atau kekuatan spiritual. Penemuan ini juga memperkuat hubungan budaya antara situs-situs di Jawa Timur, seperti Candi Tikus, dan menambah pemahaman kita tentang perkembangan arsitektur Hindu-Buddha di Indonesia.

Fungsi Jaladwara

Fungsi utama jaladwara adalah sebagai sistem drainase untuk mengalirkan air hujan dari struktur candi atau petirtaan. Dalam iklim tropis seperti Indonesia, di mana hujan deras sering terjadi, akumulasi air dapat merusak bangunan batu melalui erosi atau pelapukan. Jaladwara, yang biasanya ditempatkan di sudut-sudut atap atau dinding, memastikan air dialihkan dengan efektif ke luar bangunan, menjaga integritas struktural candi.

Namun, fungsi jaladwara tidak hanya praktis. Dalam banyak kasus, desainnya yang berbentuk makhluk mitologi seperti makara atau naga memiliki makna simbolis. Dalam tradisi Hindu-Buddha, makara sering dianggap sebagai penjaga pintu gerbang suci, melindungi candi dari kekuatan jahat. Dengan demikian, jaladwara juga memiliki peran spiritual, menjaga kesucian dan keselamatan tempat ibadah.

Contohnya, pada Candi Borobudur, jaladwara adalah bagian dari sistem drainase yang rumit. Air hujan dialirkan melalui saluran-saluran ini ke tingkat yang lebih rendah, mencegah kerusakan pada relief dan struktur candi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kuno tidak hanya memahami teknik pengelolaan air, tetapi juga mengintegrasikannya dengan seni dan simbolisme.

Candi-Candi yang Memiliki Jaladwara

Jaladwara adalah fitur umum dalam arsitektur candi di Indonesia, terutama di Jawa dan Bali. Berikut adalah beberapa candi terkenal yang memiliki jaladwara:

1. Candi Borobudur

Candi Buddha terbesar di dunia, yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, memiliki sistem drainase yang sangat canggih. Jaladwara di Borobudur beragam bentuknya, termasuk yang menyerupai makara, dan ditempatkan di berbagai tingkat candi untuk mengalirkan air hujan. Sistem ini sangat penting untuk menjaga stabilitas candi yang dibangun di atas bukit.

2. Candi Sambisari

Terletak di Yogyakarta, candi Hindu abad ke-9 ini memiliki struktur unik di bawah permukaan tanah. Jaladwara di Sambisari membantu mengalirkan air dari bangunan bawah tanah ini, mencegah genangan yang dapat merusak fondasi candi.

3. Candi Sojiwan

Candi Buddha di Jawa Tengah ini memiliki jaladwara yang dihias dengan bentuk kinara (makhluk berkepala manusia dan berbadan burung). Jaladwara ini tidak hanya fungsional, tetapi juga menambah keindahan estetika candi. Saat ini, beberapa jaladwara dari Sojiwan disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

4. Candi Tikus

Terletak di Mojokerto, Jawa Timur, Candi Tikus adalah petirtaan yang memiliki jaladwara berbentuk bunga teratai dan makara. Penemuan di Sumberbeji sering dibandingkan dengan candi ini karena kesamaan fungsi dan desainnya.

5. Candi Prambanan

Kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia, yang berada di Yogyakarta, juga dilengkapi dengan jaladwara berbentuk makara. Selain mengalirkan air, jaladwara ini memiliki makna simbolis sebagai penjaga candi dari pengaruh negatif.

Selain candi-candi di atas, jaladwara juga ditemukan di berbagai situs arkeologi lainnya di Jawa dan Bali, menunjukkan bahwa fitur ini merupakan elemen standar dalam arsitektur kuno Indonesia. Keberadaannya mencerminkan kecerdasan teknis dan kreativitas artistik masyarakat pada masa itu.

Signifikansi Kultural dan Historis

Jaladwara memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar saluran air. Bentuknya yang sering kali menyerupai makhluk mitologi mencerminkan pengaruh kepercayaan Hindu-Buddha yang kuat pada masa itu. Makara, misalnya, adalah simbol perlindungan dan kesuburan, sementara naga melambangkan kekuatan dan keabadian. Penggunaan simbol-simbol ini dalam arsitektur menunjukkan bagaimana seni, teknologi, dan spiritualitas saling terintegrasi dalam kehidupan masyarakat kuno.

Penemuan di Sumberbeji juga menyoroti pentingnya air dalam budaya Jawa kuno. Patirtan yang besar menunjukkan bahwa air tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peran dalam ritual keagamaan. Hal ini sejalan dengan temuan di situs-situs lain seperti Candi Tikus, yang juga merupakan tempat pemandian suci.

Keahlian dalam membuat jaladwara juga patut mendapat perhatian. Ukiran yang detail dan simetris pada jaladwara menunjukkan tingkat keterampilan tinggi para pengrajin. Ini adalah bukti bahwa masyarakat kuno Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam seni dan teknologi bangunan.

Wilayah Kabupaten Jombang pernah berada dalam kekuasaan kerajaan Majapahit. Tanah di Kabupaten Jombang menyimpan beragam warisan budaya dari masa lalu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Jaladwara di Rumah Sdr. Sarip Hidayatullah Dsn. Sumberbeji Ds. Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang belum ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang telah melakukan kajian terhadap Jaladwara di Rumah Rumah Sdr. Sarip Hidayatullah Dsn. Sumberbeji Ds. Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Mengingat Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor : 130. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya.

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 tahun 2015 tentang Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa timur (Berita Daerah Provinsi Jawa timur tahun 2015 Nomor : 66, seri E). Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Cagar Budaya ( Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020 Nomor: 13/ E Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor : 272 / 16 / 2020 ).

Merekomendasikan Jaladwara Rumah Sdr. Sarip Hidayatullah Dsn Sumberbeji Ds Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dengan data sebagai berikut:

Nama ODCB : Jaladwara
Nomor Induk ODCB : 191.13/JBG/2024
Jenis : Arca
Tempat Penyimpanan : Rumah Sdr. Sarip Hidayatullah
Alamat : Dsn. Sumberbeji
Desa : Kesamben
Kecamatan : Ngoro
Kabupaten/Kota : Jombang
Provinsi : Jawa Timur
Ukuran : Panjang 32 Cm, Lebar 18 Cm, Tinggi 8 Cm
Bahan : Batu

Periode / Masa : Klasik ( Hindu / Budha )
Status Penetapan Cagar : Belum di tetapkan Budaya

Pancuran air berbentuk tidak simetris dengan pancuran berupa kepala ular naga. Bagian sisi atas tidak rata. Lubang pancuran berbentuk bulat dengan diameter 4,5 cm dengan tebal bibir 2 cm berada di sisi depan, tepat di tengah rongga mulut yang terbuka. Di bagian bawah terdapat gigi taring yang menghadap ke bawah dan terdapat motif garis geometris, kemudian di belakngnya terukir telinga selebar 16 cm. Saluran air di sisi belakang berbentuk balok dan hanya terdapat satu dinding sisi kiri dengan ketebalan 7 cm dan panjang saluran 28 cm, dan dinding dasar lebing panjang 11 cm dari dinding samping. Kedalaman saluran air 10,5 cm dan lebar lubang saluran 6,5 cm.

Kondisi saat ini utuh dengan kondisi rumpil di bagian atas sisi kanan belalai. Jaladwara umumnya berbentuk menyerupai binatang dengan mulutnya menganga dan bibir atasnya melingkar ke atas seperti belalai gajah yang diangkat. Pada bagian belakang terdapat ekor panjang yang berfungsi sebagai saluran air. Sedangkan di beberapa bangunan candi lainnya Jaladwara ditemukan dalam wujud burung atau binatang lainnya. Jaladwara ditempatkan di sudut–sudut bangunan candi dan berfungsi untuk menyalurkan air saat hujan, atau sebagai pancuran pada sebuah Petirtaan. Jaladwara yang berasal dari Petirtaan Sumberbeji ini merupakan pancuran air bagian dari petirtaan itu sendiri.Temuan struktur petirtaan yang mirip dengan Pertirtaan Candi Tikus dapat memberikan gambaran posisi Jaladwara yang ada, menyerupai letak Jaladwara di Petirtaan Candi Tikus .

Status Kepemilikan Jaladwara milik Pemerintah Kabupaten Jombang. Status Pengelolaan di Rumah Sdr. Sarip Hidayatullah Dsn .Sumberbeji Ds.Kesamben Kec. Ngoro Kab.Jombang. Nilai penting Jaladwara ini perlu dilestarikan karena tingkat keterancamannya tinggi, jenisnya sedikit dan jumlahnya terbatas di Kabupaten Jombang.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 5 tentang Benda, Bangunan, atau Struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bagunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria:
a. Berusia paling sedikit 50 (Lima Puluh) Tahun;
b. Memiliki masa gaya paling singkat berusia paling sedikit 50 (Lima Puluh) Tahun;
c. Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan.
d.Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Menurut Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, benda Cagar Budaya dapat:
a. Berupa benda alam dan/atau benda buatan manusia yang dimanfaatkan oleh manusia serta sisa – sisa biota yang dapat dhubungkan dengan kegiatan manusia dan/atau dapat dihubungkan dengan sejarah manusia.
b. Bersifat bergerak atau tidak bergerak ; dan
c. Merupakan kesatuan atau kelompok.

Jaladwara memenuhi kriteria pasal 5 karena berusia lebih dari 50 tahun merupakan bukti peradaban manusiamMasa Klasik (Hindu-Budha) di Kabupaten Jombang, memiliki massa gaya Hindu – Budha di Kabupaten Trenggalek merupakan menanda sejarah massa Hindu – Budha khususnya berkaitan dengan kegiatan keagamaan di daerah Kabupaten Jombang, dan merupakan penanda sejarah massa Hindu-Budha khususnya berkaitan dengan kegiatan keagamaan di daerah Jombang.

Berdasarkan kajian terhadap data yang tersedia hingga saat ini, maka Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang merekomendasikan kepada Bupati Jombang agar menetapkan Jaladwara di rumah Bpk. Sarip Sdr. Sarip Hidayatullah Dsn. Sumberbeji Ds. Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang sebagai Benda Cagar Budaya. Tim peneliti terdiri dari:

  1. Nasrul Ilah . Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang
  2. Arif Yulianto, SP Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang
  3. Iswahyudi Hidayat S.Sos Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang
  4. Albertus Agung Vidi Susanto SS. Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang
  5. Nona Nur Madina SM., M.SM Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Jombang

Upaya Pelestarian

Penemuan seperti di Sumberbeji menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya. Situs-situs arkeologi sering kali menghadapi ancaman dari pembangunan modern, perubahan iklim, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, peran lembaga seperti BPCB sangat krusial dalam melakukan ekskavasi, restorasi, dan edukasi.

Keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi kunci dalam menjaga situs-situs ini. Penemuan di Sumberbeji, yang berawal dari laporan warga, adalah contoh bagaimana kolaborasi antara masyarakat dan ahli dapat menghasilkan penemuan berharga. Dengan meningkatkan kesadaran dan perlindungan, warisan ini dapat terus dilestarikan untuk generasi mendatang.

Penemuan jaladwara di Sumberbeji, Jombang, adalah jendela menuju masa lalu yang kaya dan kompleks. Sebagai saluran air yang fungsional sekaligus karya seni, jaladwara mencerminkan kecerdasan, kreativitas, dan spiritualitas masyarakat kuno Indonesia. Dari Borobudur hingga Prambanan, fitur ini menjadi bukti kehebatan arsitektur Hindu-Buddha di Nusantara. Melalui penelitian dan pelestarian yang berkelanjutan, kita dapat terus menggali sejarah dan memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dalam ingatan kolektif kita.

Tinggalkan komentar