Pada tanggal 21 Mei 2025, sebuah rapat koordinasi penting digelar di Kampung Adat Segunung Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat serta aliran kepercayaan yang berkembang di wilayah tersebut. Acara ini dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jombang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan organisasi yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban sosial. Peserta rapat meliputi Kasat Intel Polres Jombang, Pasi Intel Kodim, Kepala Bakesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Parisada Hindu Darma Indonesia, dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia.
Fokus utama rapat ini adalah pembongkaran makam Sunan Candramata di Situs Bedander, Kabuh, Jombang, serta pembahasan mengenai aliran kepercayaan Buddha Jawa Wisnu. Selain itu, para peserta juga menyepakati pembentukan forum silaturahmi yang akan diadakan setiap tiga bulan sekali guna memastikan koordinasi berkelanjutan dalam pengawasan aliran kepercayaan. Artikel ini akan menguraikan secara mendalam latar belakang rapat, detail pembahasan, dan rencana ke depan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
Latar Belakang Rapat Koordinasi
Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan kepercayaan yang sangat kaya. Selain enam agama resmi yang diakui oleh negara, terdapat pula berbagai aliran kepercayaan yang telah mengakar dalam tradisi lokal, beberapa di antaranya bahkan ada sebelum masuknya agama-agama besar. Aliran-aliran ini sering kali menjadi bagian integral dari identitas masyarakat adat, namun keberadaannya juga dapat menimbulkan tantangan, terutama jika praktik atau ajarannya dianggap menyimpang dari norma sosial atau berpotensi memicu konflik.
Untuk menjaga harmoni dalam keberagaman ini, pemerintah bersama berbagai lembaga terkait, seperti kejaksaan, kepolisian, dan organisasi keagamaan, membentuk mekanisme pengawasan seperti Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Tugas utama PAKEM adalah memantau aliran kepercayaan yang ada, mencegah penyebaran ajaran yang dianggap membahayakan ketertiban umum, serta memastikan bahwa keberagaman kepercayaan tidak mengganggu kerukunan masyarakat.
Rapat koordinasi di Kampung Adat Segunung Wonosalam pada 21 Mei 2025 merupakan wujud dari upaya tersebut di tingkat lokal. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk FKUB yang fokus pada kerukunan umat beragama, MUI sebagai otoritas keagamaan Islam, Parisada Hindu Darma Indonesia sebagai representasi umat Hindu, dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia yang mewakili aliran kepercayaan tradisional, rapat ini menunjukkan pendekatan inklusif dalam mengelola keberagaman kepercayaan di Jombang.
Pembongkaran Makam Sunan Candramata di Situs Bedander
Salah satu isu sentral yang dibahas dalam rapat adalah pembongkaran makam Sunan Candramata di Situs Bedander, Kabuh, Jombang. Makam ini sebelumnya diklaim sebagai tempat peristirahatan Sunan Candramata, yang disebut-sebut sebagai putra Pangeran Geseng dari garis keturunan Majapahit. Namun, setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang, ternyata makam tersebut palsu dan tidak berisi jenazah. Keberadaan makam ini dikhawatirkan dapat memunculkan narasi sejarah yang keliru serta menjadi tempat pemujaan yang tidak berdasar, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pembongkaran makam dilakukan pada 16 April 2025 oleh Pemerintah Desa Manduro, Sumberingin, dan Sumbergondang di Kecamatan Kabuh. Proses ini disaksikan oleh babinsa, bhabinkamtibmas, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Keputusan untuk membongkar makam diambil melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan MUI Jombang. Menurut Kepala Desa Sumbergondang, Sunarto, tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi sejarah yang tidak benar dan menghindari potensi penyalahgunaan makam sebagai objek pemujaan.
Dalam rapat pada 21 Mei 2025, peserta mendiskusikan signifikansi pembongkaran ini dalam kerangka pengawasan aliran kepercayaan. Mereka menilai bahwa makam palsu seperti ini dapat menjadi alat bagi oknum tertentu untuk menyebarkan ajaran atau kepercayaan yang menyimpang, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, pembongkaran tersebut dipandang sebagai langkah preventif yang strategis untuk menjaga kebenaran sejarah dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, rapat juga membahas prosedur pelaksanaan pembongkaran, yang dilakukan dengan tetap menghormati adat setempat. Meskipun makam tersebut terbukti palsu, proses pembongkaran dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindari konflik dengan masyarakat yang mungkin masih mempercayai keasliannya. Pendekatan ini menunjukkan keseimbangan antara penegakan aturan dan penghormatan terhadap sensitivitas budaya lokal.
Aliran Kepercayaan Buddha Jawa Wisnu
Topik lain yang menjadi sorotan dalam rapat adalah aliran kepercayaan Buddha Jawa Wisnu, yang diyakini berkembang di Kampung Adat Segunung Wonosalam. Aliran ini tampaknya merupakan salah satu bentuk kepercayaan tradisional yang menggabungkan elemen-elemen dari berbagai tradisi, seperti ajaran Buddha, Hindu, dan kepercayaan lokal Jawa. Meskipun informasi spesifik tentang Buda Jawa Wisnu terbatas, aliran kepercayaan semacam ini biasanya memiliki praktik dan ajaran yang khas, sering kali berpusat pada penghormatan kepada leluhur, alam, atau tokoh spiritual tertentu.
Dalam rapat, para peserta membahas potensi dampak dari aliran ini terhadap dinamika sosial di Jombang. Mereka mencatat bahwa aliran kepercayaan tradisional seperti Buddha Jawa Wisnu kadang-kadang dapat disalahpahami oleh masyarakat luas, terutama jika praktiknya dianggap tidak sesuai dengan norma agama mayoritas. Oleh karena itu, rapat menekankan pentingnya memahami esensi ajaran dan praktik Buda Jawa Wisnu untuk menentukan apakah ada unsur yang berpotensi menimbulkan konflik atau keresahan.
Selain itu, peserta juga membahas strategi pengawasan terhadap aliran ini. Mereka sepakat untuk terus memantau perkembangannya dan memastikan bahwa Buddha Jawa Wisnu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat mengganggu harmoni sosial, seperti penyebaran ajaran ekstrem atau eksploitasi ekonomi. Pendekatan edukasi kepada masyarakat juga menjadi poin penting, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang keberagaman kepercayaan dan mendorong sikap saling menghormati.
Meskipun informasi tentang Buddha Jawa Wisnu belum sepenuhnya jelas, rapat ini menjadi langkah awal untuk menggali lebih dalam tentang aliran tersebut. Ke depannya, diharapkan akan ada penelitian atau dialog lebih lanjut dengan para penganutnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.
Rencana Forum Silaturahmi Tiap Tiga Bulan Sekali
Hasil signifikan lainnya dari rapat ini adalah kesepakatan untuk membentuk forum silaturahmi yang akan diadakan setiap tiga bulan sekali. Forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan aliran kepercayaan, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan serta kepercayaan.
Tujuan utama forum ini adalah untuk memastikan bahwa isu-isu terkait aliran kepercayaan dapat dideteksi dan ditangani sejak dini. Melalui pertemuan rutin, para peserta dapat berbagi informasi terbaru, mendiskusikan perkembangan di lapangan, dan merumuskan langkah-langkah preventif untuk mencegah konflik. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kerukunan antarumat beragama dan kepercayaan dengan memfasilitasi dialog yang konstruktif.
Pelaksanaan forum ini akan melibatkan agenda yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi terkini. Peserta rapat juga berencana untuk mengundang lebih banyak pihak, seperti tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan aliran kepercayaan itu sendiri, guna memperkaya diskusi dan mendapatkan perspektif yang lebih luas.
Manfaat dari forum ini sangat signifikan. Selain mencegah potensi konflik, forum ini juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan toleransi dan saling pengertian di antara berbagai kelompok masyarakat di Jombang. Dengan komunikasi yang teratur dan terbuka, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial.
Kesimpulan
Rapat koordinasi pada 21 Mei 2025 di Kampung Adat Segunung Wonosalam, Jombang, merupakan langkah strategis dalam pengawasan aliran kepercayaan di wilayah tersebut. Pembahasan tentang pembongkaran makam Sunan Candramata yang palsu menegaskan pentingnya menjaga kebenaran sejarah dan mencegah penyebaran narasi yang menyesatkan. Sementara itu, diskusi tentang aliran kepercayaan Buda Jawa Wisnu menunjukkan komitmen untuk memahami dan mengelola keberagaman kepercayaan dengan bijaksana.
Rencana pembentukan forum silaturahmi tiap tiga bulan sekali menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa upaya pengawasan ini berkelanjutan dan efektif. Dalam konteks yang lebih luas, rapat ini mencerminkan tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang majemuk. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis dialog, keberagaman kepercayaan dapat dikelola sebagai aset yang memperkuat persatuan, bukan sebagai sumber perpecahan.


