Ajaran Samin Surosentiko sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kabupaten Bojonegoro

Asal Usul Ajaran Samin Surosentiko

Ajaran Saminisme, yang dikenal juga sebagai falsafah hidup Sedulur Sikep, merupakan salah satu warisan budaya unik dari Jawa Tengah dan Timur, khususnya wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Pendirinya, Samin Surosentiko, menjadi simbol perlawanan pasif terhadap penjajahan kolonial Belanda pada akhir abad ke-19. Ajaran ini lahir dari kondisi sosial-ekonomi petani Jawa yang tertindas oleh kebijakan pajak dan eksploitasi hutan oleh pemerintah kolonial. Hingga kini, komunitas Samin tetap eksis, meski telah mengalami adaptasi dengan zaman modern. Artikel ini akan membahas asal usul ajaran tersebut serta perkembangannya pasca-Orde Baru hingga masa kontemporer.

Samin Surosentiko, yang nama aslinya Raden Kohar, lahir pada tahun 1859 di Desa Ploso Kedhiren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur. Wilayah ini, yang kaya akan hutan jati, menjadi pusat perlawanan karena eksploitasi sumber daya alam oleh Belanda. Raden Kohar tumbuh di tengah masyarakat petani yang menderita akibat Undang-Undang Agraria 1870, yang memungkinkan perusahaan swasta Eropa menguasai tanah dan hutan. Pada usia dewasa, ia mulai menyebarkan ajaran yang menekankan kejujuran, kesederhanaan, dan penolakan terhadap otoritas yang dianggap tidak adil.

Ajaran Saminisme muncul sekitar tahun 1890-an, ketika Surosentiko mulai mengumpulkan pengikut di desa-desa sekitar Bojonegoro dan Blora. Nama “Samin” berasal dari “sami-sami amin” atau “semua setuju”, mencerminkan semangat kesetaraan. Ajaran ini dibagi menjadi tiga pokok utama: angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk), angger-angger pametun (hukum pemikiran), dan angger-angger pamidangan (hukum pandangan hidup). Intinya, ajaran ini mendorong hidup sederhana, jujur, dan harmonis dengan alam, sambil menolak pajak, pendidikan formal kolonial, dan pernikahan resmi yang diatur pemerintah. Pengikut Samin, yang disebut Sedulur Sikep, menggunakan bahasa simbolis untuk menghindari konfrontasi langsung, seperti menyebut pajak sebagai “sumbangan” yang ditolak karena dianggap pemerasan.

Perlawanan Saminisme bersifat pasif dan non-kekerasan, berbeda dengan pemberontakan bersenjata lainnya di Jawa. Pada 1907, Surosentiko ditangkap oleh Belanda karena dianggap mengganggu ketertiban, dan diasingkan ke Padang, Sumatera Barat, hingga meninggal pada 1914. Meski demikian, ajarannya terus menyebar ke wilayah Bojonegoro, seperti di Desa Klopoduwur dan sekitarnya. Komunitas ini menolak sensus penduduk, pajak tanah, dan penebangan hutan secara berlebihan, yang mereka anggap sebagai pencurian alam. Ajaran ini juga dipengaruhi oleh kepercayaan Jawa kuno, seperti animisme dan keharmonisan dengan lingkungan, yang membuatnya bertahan di tengah tekanan kolonial.

Selama masa kemerdekaan Indonesia, Saminisme mengalami tantangan baru. Pada era Orde Lama (1945-1966), komunitas ini tetap isolasionis, menolak program pemerintah seperti pendidikan wajib. Namun, puncak represi terjadi pada Orde Baru (1966-1998), di mana rezim Soeharto menganggap mereka sebagai kelompok anti-pembangunan. Pemerintah melabeli Samin sebagai “kelompok terbelakang” yang menolak bantuan, seperti pupuk subsidi atau program transmigrasi. Banyak anggota komunitas dipaksa berintegrasi, dan ajaran mereka diawasi ketat karena dianggap potensial subversif. Meski begitu, komunitas di Bojonegoro bertahan dengan mempertahankan tradisi lisan dan pertanian subsisten, jauh dari pengaruh urban.

Pasca-Orde Baru, yang berakhir pada 1998 dengan Reformasi, Saminisme mengalami revitalisasi signifikan. Era demokrasi membuka ruang bagi pengakuan keberagaman budaya, dan komunitas Samin mulai berinteraksi lebih terbuka dengan dunia luar. Pada awal 2000-an, pemerintah daerah Bojonegoro dan Blora mulai mendokumentasikan warisan Samin sebagai aset budaya, termasuk melalui festival dan penelitian etnografi. Misalnya, pada 2010-an, ajaran Samin diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan lokal untuk mempromosikan nilai lingkungan dan anti-korupsi.

Perkembangan ini terlihat dari adaptasi anggota komunitas. Jika dulu mereka menolak pendidikan formal, kini banyak yang bersekolah hingga tingkat sarjana atau magister, bahkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), polisi, atau tenaga kesehatan. Di Bojonegoro, komunitas Samin di Desa Klopoduwur kini menggunakan teknologi seperti ponsel dan internet untuk mempromosikan ajaran mereka, meski tetap memegang prinsip kesederhanaan. Mereka aktif dalam gerakan lingkungan, seperti menolak eksploitasi migas oleh perusahaan asing, yang menggemakan perlawanan leluhur terhadap kolonialisme.

Di masa kini, Saminisme tetap relevan di tengah tantangan global seperti kapitalisme dan perubahan iklim. Ajaran penolakan terhadap materialisme dan penekanan pada kejujuran menjadi inspirasi bagi aktivis lingkungan dan anti-korupsi. Pada 2020-an, komunitas ini terlibat dalam dialog nasional, seperti dalam acara Kebudayaan Nasional, di mana Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyebut ajaran Samin sebagai nilai hidup yang abadi. Namun, tantangan tetap ada: modernisasi mengikis tradisi, seperti pernikahan yang kini sering dicatat secara resmi, meski ritual adat dipertahankan. Di Bojonegoro, populasi Samin diperkirakan ribuan orang, tersebar di desa-desa pinggiran, dan mereka kini lebih inklusif terhadap agama mayoritas, seperti Islam, yang diintegrasikan dengan ajaran asli.

Secara keseluruhan, ajaran Samin Surosentiko dari Bojonegoro bukan hanya relik sejarah, melainkan filosofi hidup yang adaptif. Dari perlawanan kolonial hingga adaptasi di era digital, Saminisme mengajarkan ketahanan budaya di tengah perubahan. Dengan perkembangan pasca-Orde Baru, komunitas ini membuktikan bahwa nilai kesetaraan dan harmoni alam tetap relevan, bahkan di tengah globalisasi.

Pengetahuan Tradisional dan Warisan Budaya Tak Benda yang Harus Dilestarikan

Di tengah arus modernisasi yang deras, Indonesia kaya akan warisan budaya tak benda (WBTB) yang menjadi pondasi identitas bangsa. Salah satunya adalah ajaran Samin Surosentiko, yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ajaran ini bukan sekadar falsafah hidup, melainkan pengetahuan tradisional yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal tentang harmoni dengan alam, kejujuran, dan perlawanan pasif terhadap ketidakadilan. Diakui secara resmi sebagai WBTB oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 2019, ajaran Samin menjadi simbol ketahanan budaya masyarakat agraris Jawa. Pelestariannya mutlak diperlukan untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia di era globalisasi, di mana nilai-nilai materialisme sering mendominasi.

Asal usul ajaran Samin tidak lepas dari sosok Samin Surosentiko, yang lahir dengan nama asli Raden Kohar pada 1859 di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung, yang berbatasan dengan Bojonegoro. Pada akhir abad ke-19, wilayah Bojonegoro dan Blora menjadi pusat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, khususnya melalui eksploitasi hutan jati dan pajak tanah yang memberatkan petani. Surosentiko, seorang petani biasa, mulai menyebarkan ajarannya sekitar 1890-an sebagai bentuk resistensi non-kekerasan. Ia mengumpulkan pengikut di desa-desa seperti Klopoduwur dan Margomulyo, Bojonegoro, yang dikenal sebagai komunitas Sedulur Sikep—artinya saudara yang bersenjatakan kejujuran. Ajaran ini lahir dari kondisi sosial-ekonomi yang menindas, di mana petani kehilangan hak atas tanah dan alam akibat Undang-Undang Agraria 1870 Belanda.

Sebagai pengetahuan tradisional, ajaran Samin mencakup domain “Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta”. Isinya terangkum dalam lima pitutur luhur: jujur, sabar, trokal (berusaha sungguh-sungguh), narimo (menerima dengan ikhlas), dan tidak menyakiti sesama. Pengikut Samin diajarkan untuk hidup sederhana, harmonis dengan alam, dan menolak segala bentuk pemerasan. Mereka menggunakan bahasa simbolis, seperti menyebut pajak sebagai “sumbangan paksa” yang ditolak karena bertentangan dengan kejujuran. Ajaran ini juga meliputi tiga angger-angger: pratikel (tindak-tanduk), pametun (pemikiran), dan pamidangan (pandangan hidup), yang mengintegrasikan nilai animisme Jawa kuno dengan etika sosial. Nilai-nilai ini bukan dogma agama, melainkan panduan universal yang bisa diintegrasikan dengan keyakinan seperti Islam, yang dominan di komunitas Samin saat ini. Sebagai pengetahuan tradisional, ajaran Samin mengajarkan empati, tidak membeda-bedakan manusia, dan berpikir sebelum berbicara, yang relevan untuk mengatasi konflik sosial kontemporer.

Pengakuan resmi sebagai WBTB datang melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 362/M/2019. Pada 2020, sertifikat penetapan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada sesepuh Samin generasi keempat, Mbah Harjo Kardi, di Kampung Samin, Dusun Jipang, Desa Margomulyo, Bojonegoro. Acara tersebut diramaikan dengan karawitan Samin, shalawatan dengan kesenian oklik, penyerahan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta pagelaran wayang thengul. Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah untuk melestarikan ajaran Samin sebagai aset nasional, yang mencakup nilai anti-korupsi dan pelestarian lingkungan. Lebih lanjut, pada 2025, Bambang Sutrisno, generasi kelima penerus ajaran Samin, menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori masyarakat adat dari Menteri Kebudayaan. Penghargaan ini mengapresiasi upaya pelestarian di tengah modernisasi, menegaskan bahwa ajaran Samin adalah kepercayaan negara terhadap nilai kearifan lokal.

Upaya pelestarian ajaran Samin telah berkembang sejak era Reformasi 1998. Selama Orde Baru, komunitas ini direpresi sebagai “kelompok terbelakang” karena menolak program pembangunan seperti pendidikan formal dan subsidi pertanian. Namun, pasca-Reformasi, pemerintah daerah Bojonegoro mengintegrasikan ajaran ini ke dalam pendidikan lokal dan festival budaya. Komunitas Sedulur Sikep kini aktif dalam gerakan lingkungan, seperti menolak eksploitasi migas yang merusak hutan, menggemakan perlawanan leluhur terhadap kolonialisme. Generasi muda Samin, yang dulunya isolasionis, kini menggunakan teknologi seperti media sosial untuk menyebarkan pitutur luhur, sambil mempertahankan tradisi lisan dan pertanian subsisten. Penelitian etnografi dan dokumentasi oleh akademisi juga membantu, seperti studi tentang eksistensi Samin di Dusun Jepang, Bojonegoro. Pemerintah memberikan bantuan seperti alat pertanian dan mesin tenun, serta program Jatim Puspa untuk pemberdayaan perempuan Samin.

Meski demikian, tantangan pelestarian tetap ada. Modernisasi membawa pengaruh urban yang mengikis tradisi, seperti pernikahan adat yang kini sering dicatat secara resmi. Generasi muda tergoda gaya hidup konsumtif, yang bertentangan dengan kesederhanaan Samin. Perubahan iklim dan industrialisasi di Bojonegoro, sebagai daerah penghasil minyak, mengancam harmoni dengan alam yang menjadi inti ajaran. Untuk itu, pelestarian harus melibatkan kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dan masyarakat sipil. Integrasi ajaran Samin ke dalam kurikulum sekolah dan pariwisata budaya bisa menjadi solusi, seperti festival tahunan di Kampung Samin yang menarik wisatawan.

Sebagai warisan budaya tak benda, ajaran Samin Surosentiko dari Bojonegoro adalah harta tak ternilai yang mengajarkan ketahanan di tengah perubahan. Nilai universalnya, kejujuran, empati, dan harmoni alam, relevan untuk mengatasi isu kontemporer seperti korupsi, diskriminasi, dan degradasi lingkungan. Dengan penghargaan seperti AKI 2025, Indonesia menunjukkan komitmen melestarikannya. Jika tidak dilestarikan, kita kehilangan pengetahuan tradisional yang bisa menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, mari kita rawat ajaran ini sebagai bagian dari identitas bangsa, agar tetap hidup dan bermakna.

Tinggalkan komentar