Kesenian Bantengan, salah satu warisan budaya Jawa Timur yang kaya akan elemen spiritual dan seni bela diri, sering menjadi panggung hiburan masyarakat di Kabupaten Jombang. Namun, di balik keindahan gerak tari dan iringan gamelan, pertunjukan ini kerap diwarnai fenomena tawuran antara remaja dan orang dewasa. Tawuran ini bukan hanya bentrok fisik sederhana, melainkan konflik yang melibatkan rivalitas kelompok, elemen trance (kesurupan), dan faktor sosial-ekonomi. Di Jombang, yang memiliki puluhan kelompok Bantengan aktif, insiden seperti ini telah menjadi isu berulang, memengaruhi ketertiban masyarakat dan keberlangsungan tradisi itu sendiri. Artikel ini akan membahas fenomena tersebut, latar belakangnya, efek terhadap fasilitas pemukiman warga, serta upaya pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengendalikan kerumunan massa pada acara kesenian daerah di desa-desa.
Pertunjukan Bantengan biasanya digelar di lapangan desa atau alun-alun sebagai bagian dari ritual tolak bala, syukuran panen, atau festival budaya. Penari mengenakan kostum banteng, macan, atau monyet, dengan gerakan yang terinspirasi dari pencak silat. Elemen utama adalah trance, di mana penari “kesurupan” roh hewan, membuat mereka bergerak liar dan mengamuk. Meski ini bagian dari atraksi, sering kali memicu kekacauan ketika penonton ikut terlibat.
Pada 2024, tawuran antar perguruan silat meletus saat pentas seni Jaranan di Plandaan, memicu aksi massa yang berujung kerusuhan. Fenomena ini melibatkan tidak hanya remaja, tapi juga orang dewasa yang seharusnya menjadi teladan. Usia pelaku sering di atas 19 tahun, menunjukkan bahwa tawuran bukan semata kenakalan remaja, melainkan konflik antar generasi yang tertanam dalam budaya kompetisi kelompok. Elemen kesurupan sering menjadi pemicu, seperti kasus anak nyaris terseruduk banteng mengamuk di kerumunan massa.
Latar belakang tawuran di pertunjukan Bantengan kompleks, melibatkan faktor budaya, sosial, dan psikologis. Secara historis, Bantengan lahir dari tradisi Kebo-keboan di Ponorogo sebagai ritual tolak bala, kemudian berkembang di Jombang sebagai hiburan masyarakat agraris. Namun, elemen trance membuat penari kehilangan kendali, dan jika pawang (pemimpin ritual) gagal mengendalikan, amukan bisa meluas ke penonton. Dari sudut ilmiah, kesurupan adalah kondisi trance akibat intensitas emosi dan ritme musik, tapi bagi masyarakat, ini dianggap pengaruh roh leluhur.
Rivalitas antar kelompok menjadi pemicu utama. Di Jombang, ada 91 kelompok Bantengan, masing-masing dengan identitas desa atau perguruan silat. Saat festival, kompetisi prestise sering berujung provokasi, seperti lempar batu atau serangan mendadak. Faktor sosial seperti konsumsi alkohol atau obat terlarang memperburuk situasi, membuat remaja dan dewasa mudah terpancing. Latar belakang masyarakat Jombang yang campuran antara budaya Jawa tradisional dan pengaruh urban memicu gesekan. Selain itu, kurangnya regenerasi membuat pemuda melihat Bantengan sebagai arena unjuk kekuatan, bukan pelestarian budaya. Pandemi COVID-19 sempat membatasi pentas, dan saat dibuka kembali, seniman demo menuntut izin, tapi tanpa pengawasan ketat, tawuran meningkat.
Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Mengendalikan Kerumunan
Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kerumunan dan mencegah tawuran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan polisi untuk mengawasi pertunjukan, seperti penerapan izin ketat dan penempatan personel keamanan. Pada 2025, efektivitas pengawasan oleh Polsek di kecamatan seperti Pakis dievaluasi, dengan perspektif Maqashid Syariah untuk menjaga harmoni masyarakat. Polres Jombang menyediakan layanan hotline 110 untuk laporan tawuran, dan berkomitmen menegakkan hukum. Upaya lain termasuk sosialisasi melalui Bakesbangpol untuk meningkatkan kondusivitas sosial. Kolaborasi dengan organisasi seperti Banser membantu evakuasi warga saat kerusuhan.
Pemerintah juga mendorong pelestarian Bantengan melalui festival terkontrol, seperti di Alun-Alun Jombang, dengan pembatasan jumlah penonton dan larangan alkohol. Pasca-pandemi, tuntutan seniman untuk pentas dikabulkan dengan syarat pengawasan ketat. Program pendidikan sekolah antisipasi kenakalan remaja, seperti di Yogyakarta tapi adaptasi di Jombang, membantu mencegah partisipasi pemuda dalam tawuran. Meski demikian, tantangan tetap ada, seperti kurangnya sumber daya untuk pengawasan di desa terpencil.
Fenomena tawuran di pertunjukan Bantengan di Jombang mencerminkan konflik antara pelestarian budaya dan ketertiban sosial. Latar belakangnya rooted pada rivalitas dan elemen trance, sementara efeknya merusak fasilitas dan harmoni warga. Upaya pemerintah, meski progresif, perlu diperkuat dengan partisipasi masyarakat untuk menjaga tradisi ini tetap hidup tanpa kekerasan. Dengan demikian, Bantengan bisa menjadi simbol persatuan, bukan pembagian.


