Asal Usul Topeng Kona
Asal usul Topeng Kona dapat ditelusuri ke abad ke-15, tepatnya tahun 1492, ketika seorang tokoh legendaris bernama Mbah Singo Ulung atau Bujuk Seng membawa kesenian ini ke wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Awalnya, desa ini bernama Pesanggrahan, sebuah nama yang mencerminkan akar sejarahnya sebagai tempat peristirahatan atau persembunyian. Mbah Singo Ulung, yang diyakini sebagai seorang bangsawan atau pemimpin desa (demang), memperkenalkan tari ini sebagai bagian dari ritual pembersihan desa dari roh jahat dan musibah. Legenda lokal menceritakan bahwa Mbah Singo Ulung mendapat ilham dari mimpi atau petunjuk spiritual untuk menciptakan tari topeng ini, yang kemudian menjadi sarana untuk mengenang jasa-jasanya dalam membangun desa.
Nama “Topeng Kona” sendiri berasal dari bahasa Madura, di mana “topeng” berarti masker atau topeng, dan “kona” atau “kuna” berarti kuno atau lama. Ini menandakan bahwa kesenian ini dianggap sebagai bentuk topeng tertua di wilayah tersebut, mendahului seni topeng lain seperti di Malang atau Cirebon. Topeng Kona melambangkan sosok Juk Seng, yang merupakan julukan untuk Mbah Singo Ulung. “Juk” berasal dari “jujuk” yang artinya embah atau kakek, sementara “Seng” dari “senga” yang berarti singa, melambangkan keberanian dan kekuatan seperti singa. Tokoh ini diyakini sebagai pendiri desa yang melarikan diri dari konflik kerajaan atau bencana alam, dan tari ini diciptakan untuk mengabadikan perjuangannya.
Dalam konteks historis, Bondowoso pada masa itu merupakan daerah perbatasan antara pengaruh kerajaan Majapahit dan Mataram Islam, dengan masyarakat yang mayoritas beragama Islam tapi masih kuat memegang kepercayaan animisme dan dinamisme. Topeng Kona lahir dari perpaduan ini: elemen spiritual Islam seperti sholawatan dan pengajian digabung dengan ritual adat Jawa-Madura. Awalnya, tari ini hanya dipentaskan dalam upacara selamatan desa (bersih desa) pada bulan Sya’ban, tepatnya tanggal 13 hingga 15, sebagai bentuk syukur atas panen dan permohonan keselamatan. Prosesi dimulai dengan pengumpulan hasil bumi, memasak sasaji (hidangan ritual), dan arak-arakan topeng yang diiringi gamelan sederhana.
Penelitian etnografi menunjukkan bahwa asal usulnya terkait dengan migrasi masyarakat Madura ke Jawa Timur, membawa pengaruh budaya seperti penggunaan topeng dalam ritual. Desa Blimbing, yang terletak di lereng Gunung Raung, menjadi pusat kelahiran karena lokasinya yang strategis sebagai kawasan agraris dan spiritual. Hingga kini, makam Mbah Singo Ulung menjadi situs ziarah sebelum pertunjukan, menekankan aspek mistis dalam asal usulnya. Asal usul ini bukan hanya cerita lisan, tapi juga didukung oleh artefak seperti topeng kayu kuno yang disimpan oleh pewaris keluarga.
Makna Topeng Kona
Makna Topeng Kona sangat kaya, mencakup dimensi spiritual, sosial, dan filosofis yang mencerminkan jiwa masyarakat Bondowoso. Secara spiritual, tari ini adalah sarana ruwatan atau pembersihan dari energi negatif, seperti pagebluk (wabah) atau durjana (roh jahat). Topeng kayu, yang dibuat dari kayu kabistoh (sejenis pule), melambangkan wajah Mbah Singo Ulung yang gagah dan berwibawa, dengan ekspresi tegas yang menunjukkan kekuatan melawan musuh. Gerakan tari yang dinamis, seperti lompatan tinggi dan putaran cepat, menggambarkan semangat juang Juk Seng dalam membuka lahan desa dan melindungi warga dari ancaman.
Secara sosial, Topeng Kona memperkuat gotong royong dan identitas komunal. Pertunjukan melibatkan seluruh desa: penari (biasanya laki-laki), pemusik, dan penonton yang ikut dalam sholawatan. Ini menjadi momen berkumpul, berbagi makanan sasaji, dan mempererat ikatan sosial di tengah kehidupan agraris yang keras. Filosofisnya, tari ini mengajarkan nilai keberanian (singo atau singa), ketelitian, dan harmoni dengan alam. Topeng dengan warna merah-dominan melambangkan api semangat, sementara aksesoris seperti kalung pom-pom dan kain emas mencerminkan kemakmuran dari hasil bumi.
Dalam analisis emosi, pola gerak Topeng Kona mengekspresikan emosi seperti kegagahan, wibawa, dan kegembiraan, yang terlihat dari postur tubuh tegap dan ekspresi topeng yang tersenyum tapi tegas. Makna ini juga terkait dengan semangat juang rakyat Bondowoso untuk membangun daerah yang lebih mapan, seperti melawan kemiskinan atau bencana alam. Bagi masyarakat, melupakan Topeng Kona berarti kehilangan akar sejarah, karena ia adalah simbol perjuangan leluhur.
Perkembangan Topeng Kona
Perkembangan Topeng Kona mencerminkan adaptasi budaya terhadap perubahan zaman. Awalnya sebagai tari ritual sakral pada 1492, kesenian ini tetap terjaga hingga abad ke-20 sebagai bagian dari upacara bersih desa. Pada era kolonial Belanda dan Jepang (1942-1945), Topeng Kona sempat digunakan sebagai alat perlawanan simbolis, dengan gerakan yang dimodifikasi untuk menyampaikan pesan kemerdekaan.
Memasuki era kemerdekaan, perkembangan pesat terjadi pada 1960-an ketika pemerintah daerah Bondowoso mulai mempromosikannya sebagai atraksi wisata. Dari yang semula dipentaskan tahunan di desa, kini tampil di festival nasional seperti Karisma Event Nusantara. Perubahan terlihat di elemen artistik: gerakan tari yang lebih koreografis, kostum yang lebih mewah dengan pengaruh modern, dan musik yang menggabungkan gamelan dengan alat kontemporer. Pola lantai berubah dari lingkaran ritual menjadi formasi linier untuk panggung besar.
Pada 2000-an, revitalisasi dilakukan melalui integrasi dengan seni lain seperti Singo Ulung, di mana Topeng Kona menjadi pembuka pertunjukan. Pandemi COVID-19 sempat menghentikan pertunjukan massal, tapi mendorong inovasi virtual seperti live streaming. Kini, pada 2024, Topeng Kona diakui dalam Ijen Geopark UNESCO sebagai culturesite, memperluas jangkauannya ke turis internasional. Pewaris seperti Sahwito terus membuat topeng dengan proses spiritual, tapi ada upaya pelatihan bagi generasi muda untuk mencegah kepunahan.
Topeng Kona sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Topeng Kona resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, khususnya sebagai identitas budaya lokal Bondowoso. Status ini diberikan karena nilai tak berwujudnya: pengetahuan lisan, praktik ritual, dan ekspresi seni yang diturunkan antargenerasi. Berbeda dengan warisan benda seperti candi, Topeng Kona hidup melalui pertunjukan dan transmisi budaya.
Sebagai WBTb, ia dilindungi oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, dengan pemerintah Bondowoso yang aktif dalam dokumentasi dan promosi. Pengakuan ini membuka peluang nominasi UNESCO, mirip Reog Ponorogo, karena nilai universal seperti semangat juang dan harmoni alam. Di Desa Blimbing, Topeng Kona menjadi simbol identitas, diintegrasikan ke pendidikan dan wisata geopark.
Hambatan pelestarian termasuk urbanisasi dan kurangnya minat pemuda, tapi usaha seperti workshop dan festival terus dilakukan untuk menjaga kelestariannya.
Kesimpulan
Topeng Kona bukan hanya seni pertunjukan, tapi cerminan jiwa Bondowoso yang penuh semangat dan sakral. Dari asal usul legendaris Mbah Singo Ulung hingga perkembangan modern, tari ini mengajarkan nilai perjuangan dan identitas. Sebagai warisan budaya tak benda, ia layak dilestarikan agar tetap menginspirasi generasi mendatang, memperkaya mozaik budaya Indonesia.





