Sosialisasi Pendaftaran Pengusulan Calon Penerima Tanda Kehormatan Bintang Sipil Bidang Kebudayaan

Keragaman budaya Indonesia yang terus hidup dan berkembang adalah buah dedikasi panjang dari mereka yang setia menjaga tradisi, menggerakkan komunitas, dan melahirkan karya yang menguatkan identitas kita. Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, kebudayaan menjadi pondasi utama bagi bangsa untuk tetap berdiri tegak. Itulah mengapa Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) melalui Direktorat Bina SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, serta Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Pengusulan Calon Penerima Tanda Kehormatan Bintang Sipil Bidang Kebudayaan dalam rangka Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026. Acara ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan panggilan untuk menghargai para pengabdi kebudayaan yang telah berkontribusi besar bagi negeri.

Pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.30 WIB hingga selesai, sosialisasi ini digelar secara hybrid di Gedung E Kemenbud RI, Jakarta, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenbud dan Indonesiana.TV. Poster acara yang menjadi dasar informasi ini menampilkan desain yang kental dengan nuansa kebudayaan Indonesia, dengan latar cokelat keemasan yang melambangkan kemegahan warisan budaya. Judul utama “Tanda Kehormatan Bintang Sipil Bidang Kebudayaan” dicetak tebal dengan huruf emas, diikuti penjelasan bahwa acara ini bagian dari program AKI 2026. Poster juga menyertakan tautan Zoom dengan passcode 550486, serta ajakan untuk mengikuti siaran langsung di YouTube Kemenbud IndonesianTV. Hashtag #PemajuanKebudayaan dan situs resmi kemenbud.go.id menjadi penanda digital untuk memperluas jangkauan.

Lewat kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan lengkap tentang alur dan mekanisme pengusulan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta proses seleksi hingga penetapan oleh Presiden RI. Ajakan kepada pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas untuk aktif mengusulkan tokoh-tokoh budaya terbaik dari wilayah masing-masing menjadi inti pesan. Karena, seperti yang ditekankan, kebudayaan Indonesia maju ketika kita bersama menghargai para pengabdinya. Acara ini relevan di tengah konteks 2026, di mana Indonesia sedang memasuki era baru pemajuan kebudayaan pasca-pandemi, dengan fokus pada digitalisasi dan inklusivitas.

Latar Belakang Anugerah Kebudayaan Indonesia

Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) telah menjadi tradisi tahunan sejak diluncurkan oleh Kemenbud RI pada 2016, bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada individu, kelompok, atau lembaga yang telah berjasa dalam pemajuan kebudayaan. AKI bukan hanya penghargaan simbolis, melainkan instrumen negara untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, AKI mencakup berbagai kategori, termasuk Tanda Kehormatan Bintang Sipil Bidang Kebudayaan, yang merupakan bagian dari sistem tanda jasa nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sejarah AKI dimulai dari keinginan untuk mengakui kontribusi para maestro seni tradisi, pelestari budaya, dan inovator kebudayaan. Pada 2016, 54 tokoh dan lembaga menerima penghargaan, termasuk musisi seperti Ebiet G. Ade dan Glen Fredly, serta penari Eko Supriyanto. Tahun-tahun berikutnya, AKI semakin berkembang. Pada 2018, 51 tokoh dianugerahi, di antaranya musisi Ebiet G. Ade lagi dan sutradara film Sidi Saleh. Pada 2019, 59 tokoh termasuk almarhum Ki Enthus Susmono dan Djudjuk Srimulat. Pandemi COVID-19 tidak menghentikan tradisi ini; pada 2023, 13 tokoh dari Aceh menerima Anugerah Budaya, seperti Yanimar W Yusuf untuk pelestarian seni.

Pada 2024, AKI mencapai puncak dengan penerima terbanyak dalam sejarah, termasuk tanda kehormatan untuk almarhum Harry Roesli dan KH. Ali Manshur. Tahun 2025, tujuh tokoh menerima Satya Budaya Narendra, di antaranya Jaya Suprana, musisi dan penulis multitalenta, serta Adhyastha, anak muda yang meraih penghargaan atas kecintaannya pada wayang sejak usia tiga tahun. AKI 2026 melanjutkan tradisi ini dengan fokus pada Bintang Sipil Bidang Kebudayaan, yang mencakup Bintang Budaya Parama Dharma dan Satyalancana Kebudayaan. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa dalam bidang kebudayaan, seperti pelestarian tradisi, inovasi seni, dan pengembangan komunitas budaya.

Dalam konteks nasional, AKI selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana kebudayaan menjadi pilar pembangunan berkelanjutan. Data dari Kemenbud menunjukkan bahwa sejak 2016, lebih dari 300 tokoh telah dianugerahi, yang tidak hanya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan tetapi juga mendorong investasi di sektor ini. Misalnya, pada HPN 2026, Bupati Temanggung Agus Gondrong meraih Trofi Abyakta untuk kiprah kuda lumping internasional, sementara Bupati Blora Arief Rohman dianugerahi atas pengangkatan nilai kearifan lokal. Ini menunjukkan bagaimana AKI terintegrasi dengan penghargaan lain seperti Anugerah Kebudayaan PWI.

Detail Sosialisasi Pendaftaran Pengusulan

Sosialisasi pada 19 Februari 2026 menjadi momen krusial untuk membuka pintu partisipasi masyarakat. Acara dibuka oleh narasumber utama: Irini Dewi Wanti, Direktur Bina SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemenbud RI; Ahmad Mahendra, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud RI; Laksma TNI Teddie Bernard Herwana, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden; serta Gian Martika Kuswandari, S.E., M.M., Kepala Subbagian Penyusunan GTK Sekretariat Militer Presiden.

Dari rekaman siaran langsung di YouTube, sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menegaskan signifikansi peradaban Indonesia melalui kebudayaan. Irini Dewi Wanti menjelaskan latar belakang AKI 2026, menekankan bahwa pendaftaran dibuka dari 15 Januari hingga 6 Februari 2026, dengan pengumuman pada 10 Februari 2026. Beliau menyoroti pentingnya pengusulan dari daerah untuk memastikan representasi keragaman budaya, dari Sabang hingga Merauke.

Ahmad Mahendra membahas mekanisme pengusulan: Usulan diajukan melalui platform digital di s.id/FasilitasiPemajuanKebudayaanBPKWXX atau situs kemenbud.go.id. Prosesnya berjenjang, mulai dari pemerintah daerah atau organisasi masyarakat ke Kemenbud, kemudian ke Dewan Tanda-Tanda Kehormatan RI, dan akhirnya ke Presiden. Laksma Teddie Bernard Herwana menjelaskan proses seleksi, yang melibatkan verifikasi jasa, penilaian oleh tim ahli, dan pertimbangan asas perimbangan regional. Gian Martika Kuswandari membahas persyaratan administratif, seperti riwayat hidup calon, bukti jasa, dan surat rekomendasi.

Acara interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dari berbagai daerah bertanya tentang inklusivitas usulan untuk tokoh perempuan dan anak muda. Contohnya, diskusi tentang Adhyastha sebagai penerima AKI 2025 menjadi inspirasi. Sosialisasi juga meluncurkan Platform Read Indonesia untuk mendukung literasi kebudayaan. Secara keseluruhan, acara ini diikuti ribuan peserta secara daring, mencerminkan antusiasme tinggi masyarakat.

Persyaratan dan Prosedur Pengusulan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, persyaratan pengusulan Tanda Kehormatan Bintang Sipil Bidang Kebudayaan ketat namun inklusif. Syarat umum: Calon harus WNI, berakhlak baik, tidak pernah dihukum penjara lebih dari satu tahun, dan memiliki integritas moral tinggi. Syarat khusus: Berjasa luar biasa dalam kebudayaan, seperti pelestarian tradisi, penciptaan karya seni, atau pengembangan komunitas budaya minimal dua tahun setelah jasa utama.

Prosedur: Usulan diajukan oleh pimpinan lembaga negara, menteri, gubernur, bupati/wali kota, atau organisasi masyarakat melalui surat resmi ke Dewan Tanda-Tanda Kehormatan RI. Dokumen wajib meliputi: Riwayat hidup, bukti jasa (sertifikat, publikasi, testimoni), surat pernyataan tidak pernah dihukum disiplin, dan rekomendasi dari minimal dua pihak terkait. Untuk Bintang Budaya Parama Dharma, calon harus menunjukkan peningkatan jasa setelah penghargaan sebelumnya. Usulan non-birokrat seperti tokoh masyarakat diprioritaskan untuk keseimbangan.

Panduan teknis tersedia di kemenbud.go.id, termasuk formulir digital untuk memudahkan pendaftaran. Proses seleksi melibatkan tim juri dari budayawan, akademisi, dan pejabat, dengan penilaian berdasarkan dampak jasa terhadap pemajuan kebudayaan nasional.

Tokoh-Tokoh Penerima Sebelumnya dan Inspirasi

Sejarah AKI penuh inspirasi. Pada 2023, tiga ahli kebudayaan seperti almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo menerima tanda kehormatan. Pada 2024, 14 tokoh termasuk Harry Roesli. Pada 2025, Jaya Suprana dan Adhyastha menjadi teladan bagi generasi muda. Di luar AKI, penghargaan serupa diberikan di HPN 2026 kepada bupati seperti Agus Gondrong untuk kuda lumping dan Arief Rohman untuk patung Samin Surosentiko.

Tokoh-tokoh ini membuktikan bahwa dedikasi kebudayaan bisa datang dari mana saja, dari seniman tradisional hingga inovator modern. Kami mengajak semua pihak untuk aktif mengusulkan. Partisipasi ini tidak hanya menghargai tokoh, tapi juga memperkuat identitas nasional. Dampaknya: Peningkatan kesadaran budaya, investasi di daerah, dan inspirasi bagi generasi muda. Sosialisasi ini menjadi tonggak bagi AKI 2026, mengingatkan kita bahwa kebudayaan adalah jiwa bangsa. Mari bersama majukan Indonesia melalui penghargaan bagi para pengabdinya.

Tinggalkan komentar