Kesenian tradisional Jaranan Jur Ngasinan merupakan salah satu warisan budaya yang kaya dan unik dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kesenian ini tidak hanya menjadi hiburan masyarakat setempat, tetapi juga sarana ritual yang sarat makna simbolik. Berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, Jaranan Jur Ngasinan telah menjadi bagian integral dari kehidupan budaya masyarakat Blitar sejak awal abad ke-20. Dalam pertunjukannya, penari menggunakan properti berupa kuda kepang yang terbuat dari anyaman bambu, diiringi musik gamelan tradisional, dan sering kali melibatkan elemen trance atau kesurupan yang menambah nuansa mistis. Kesenian ini mencerminkan nilai-nilai kejujuran, solidaritas, dan pelestarian tradisi Jawa. Di tengah modernisasi, Jaranan Jur Ngasinan tetap lestari dan bahkan telah diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Artikel ini akan membahas asal-usul sejarah, perkembangan, serta keunikan kesenian ini dibandingkan dengan varian jaranan lainnya di Jawa Timur.
Asal-Usul Jaranan Jur Ngasinan
Sejarah Jaranan Jur Ngasinan dimulai pada tahun 1921 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Awalnya, kesenian ini dikenal dengan nama Jaranan Ngasinan, yang merujuk pada sumber mata air asin (ngasinan) di desa tersebut yang tetap mengalir bahkan di musim kemarau panjang. Nama “Jur” sendiri berasal dari kata “jujur”, yang mencerminkan nilai etis dalam pertunjukan dan kehidupan pemainnya. Kesenian ini lahir dari cerita rakyat tentang penemuan Gong Kyai Pradah, sebuah pusaka sakral yang hilang dan kemudian ditemukan melalui arak-arakan yang diiringi oleh jaranan. Menurut legenda, gong tersebut dipindahkan ke sanggar pusaka dengan prosesi yang melibatkan kesenian ini, sehingga Jaranan Jur Ngasinan menjadi pengiring wajib dalam ritual Jamasan Gong Kyai Pradah.
Asal-usul ini erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat Jawa terhadap nilai spiritual dan simbolisme prajurit berkuda. Dalam konteks sejarah, kesenian ini muncul sebagai bentuk ekspresi budaya di tengah masyarakat agraris Blitar, yang pada masa itu masih kuat pengaruh tradisi Hindu-Buddha dan Islam Kejawen. Gong Kyai Pradah sendiri merupakan artefak bersejarah yang diyakini membawa berkah, dan penemuanannya menjadi inspirasi utama. Bukti otentik berupa naskah akademis dan penelitian menunjukkan bahwa Ngasinan adalah daerah pertama yang memulai kesenian ini. Kelompok pertama yang membentuknya adalah Paguyuban Jaranan Jur Ngasinan Sidomulyo, yang didirikan pada 1921 dan menjadi yang tertua di Kecamatan Sutojayan. Sejak itu, kesenian ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media untuk mempertahankan identitas budaya lokal di tengah perubahan zaman.
Dalam perkembangannya awal, Jaranan Jur Ngasinan dipengaruhi oleh sinkretisme budaya Jawa, di mana elemen tarian prajurit dikombinasikan dengan musik gamelan sederhana. Properti kuda kepang melambangkan kekuatan dan keberanian, sementara gerakan tari yang ritmis mencerminkan perjuangan prajurit. Cerita rakyat ini juga terkait dengan tradisi Jamasan, yaitu pembersihan pusaka, yang masih dilakukan setiap tahun di Sutojayan. Dengan demikian, lahirnya kesenian ini bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan bagian dari ritual keagamaan dan sosial yang mengikat komunitas.
Perkembangan Jaranan Jur Ngasinan
Sejak kelahirannya pada 1921, Jaranan Jur Ngasinan telah mengalami perkembangan yang signifikan, meskipun tetap mempertahankan esensi tradisionalnya. Awalnya terbatas pada ritual lokal di Desa Sukorejo, kesenian ini mulai menyebar ke wilayah lain di Kabupaten Blitar, seperti Kelurahan Gedog dan sekitarnya. Perkembangan ini didorong oleh fungsinya sebagai sarana ritual, presentasi estetis, pengikat solidaritas masyarakat, dan media pelestarian budaya. Pada era pasca-kemerdekaan, kesenian ini semakin populer sebagai hiburan dalam acara bersih desa, festival budaya, dan upacara adat.
Pada tahun 2024, Jaranan Jur Ngasinan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pengakuan ini menjadi tonggak penting, karena membuktikan asal-usulnya dari Blitar dengan dukungan dokumen akademis dan naskah pendukung. Status WBTB ini seperti hak paten yang melindungi kesenian dari klaim daerah lain, sekaligus meningkatkan potensi wisata budaya. Kini, kesenian ini sering tampil dalam festival jaranan berkelanjutan di Jawa Timur, yang bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya.
Perkembangan juga terlihat dalam adaptasi terhadap zaman modern. Meskipun bentuk penyajiannya tetap “asli” tanpa pembaharuan besar, paguyuban seperti Rukun Santoso di Kota Blitar telah mengintegrasikannya ke dalam pertunjukan kontemporer, sambil mempertahankan elemen trance dan musik gamelan. Saat ini, kesenian ini tidak hanya dilestarikan oleh generasi tua, tetapi juga diajarkan kepada anak muda melalui sanggar seni, memastikan kelangsungannya di tengah globalisasi. Pemerintah Kabupaten Blitar aktif mendukung melalui program pelestarian, seperti Jamasan Gong Kyai Pradah yang menjadi acara tahunan. Dengan demikian, perkembangan Jaranan Jur Ngasinan menunjukkan ketahanan budaya Jawa dalam menghadapi perubahan.
Keunikan Jaranan Jur Ngasinan
Keunikan utama Jaranan Jur Ngasinan terletak pada makna simboliknya sebagai representasi prajurit yang jujur, serta peranannya dalam ritual spiritual seperti pengiring Jamasan Gong Kyai Pradah. Gerakan tari yang ritmis, musik gamelan sederhana, tata rias sederhana, dan properti kuda kepang mencerminkan nilai-nilai budaya masyarakat pendukungnya. Berbeda dengan varian lain, Jaranan Jur lebih menekankan aspek ritual dan keaslian tanpa modifikasi berlebih.
Dibandingkan dengan Jaranan Dor Jombang, yang menggunakan alat musik jidor dengan bunyi “dor” yang khas dan lebih dinamis sebagai hiburan massal, Jaranan Jur Ngasinan lebih statis dan ritualistik, fokus pada prosesi adat daripada atraksi akrobatik. Jaranan Dor sering menampilkan barongan mirip singa sebagai simbol kekuatan, sementara Jaranan Jur menonjolkan elemen trance yang terkait dengan pusaka gong.
Jaranan Trill Blitar, yang juga dari Blitar, memiliki gerakan lebih cepat, lincah, dan tegas, menggambarkan prajurit andalan seperti panglima. Properti jaran unik dan tabuhan gamelan yang berbeda membuatnya lebih energik dibanding Jaranan Jur, yang lebih lambat dan simbolis. Jaranan Trill ditetapkan sebagai WBTB pada 2021, sementara Jaranan Jur pada 2024.
Jaran Kepang Batu, varian dari Malang, menggunakan properti kuda kepang dengan elemen trance yang mirip, tetapi lebih menekankan aspek hiburan dan sering dikaitkan dengan kesenian Batu. Berbeda dengan Jaranan Jur, yang terikat ritual gong, Jaran Kepang Batu lebih fleksibel dalam pertunjukan festival.
Sementara Jaran Jenggo Lamongan menampilkan dua jaranan dan satu jejaplok dengan iringan kendang, serone, dan kempul, Jaranan Jur lebih sederhana dan ritual, tanpa elemen tambahan seperti itu. Keunikan Jaranan Jur terletak pada keterkaitannya dengan sejarah gong, membuatnya lebih spiritual daripada varian lain yang lebih hiburan-oriented.
Jaranan Jur Ngasinan dari Kabupaten Blitar adalah bukti hidup kekayaan budaya Jawa Timur. Dari asal-usulnya yang terkait dengan legenda Gong Kyai Pradah hingga perkembangannya sebagai WBTB, kesenian ini terus berkontribusi pada pelestarian identitas lokal. Keunikannya dalam aspek ritual dan simbolik membedakannya dari varian lain, menjadikannya aset berharga yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, Jaranan Jur Ngasinan diharapkan bisa mendunia sebagai ikon budaya Blitar.
Makna Gerakan dan Kostum
Makna simbolik dalam Jaranan Jur Ngasinan terpancar melalui setiap elemen pertunjukan, termasuk gerakan dan kostum. Nama “Jur” sendiri melambangkan kejujuran, yang menjadi fondasi etis bagi para pemain dan penonton. Gerakan tari yang ritmis dan dinamis menggambarkan kegiatan prajurit berkuda, mencerminkan nilai-nilai keberanian, kekuatan, dan solidaritas dalam masyarakat Jawa. Gerakan utama meliputi kincak (berjalan memasuki arena), kiprah (gerakan gaya individu), dan gedrukan (menghentakkan kaki), yang memiliki konteks spiritual seperti permohonan izin kepada alam. Pola lantai yang sederhana, seperti formasi baris atau lingkaran, melambangkan kesatuan dan harmoni kelompok.
Kostum dalam Jaranan Jur Ngasinan dirancang sederhana namun sarat makna. Penari mengenakan celana panjang hitam atau merah, baju lengan panjang, kain panjang sebagai selendang, serta udeng (ikat kepala) yang melambangkan identitas Jawa. Warna kostum seperti merah menyimbolkan keberanian, sementara hitam melambangkan kekuatan dan keteguhan. Tata rias wajah sederhana dengan warna mencolok seperti merah dan hitam bertujuan agar terlihat dari jarak jauh, menekankan aspek presentasi estetis. Properti utama, kuda kepang, melambangkan tunggangan prajurit, yang dalam konteks budaya Jawa mewakili perjuangan hidup dari lahir hingga mati. Musik pengiring gamelan, termasuk gong, kendang, dan saron, menciptakan irama yang selaras dengan gerakan, melambangkan harmoni antara manusia dan alam.
Secara keseluruhan, gerakan dan kostum ini bukan hanya estetika, tetapi juga media penyampaian nilai budaya. Elemen trance atau kesurupan yang sering muncul menambahkan dimensi spiritual, di mana penari dianggap sebagai medium antara dunia nyata dan gaib. Makna ini terkait dengan kepercayaan masyarakat agraris Blitar, di mana kesenian menjadi sarana untuk memohon berkah dan memperkuat ikatan sosial. Berbeda dengan jaranan lain yang lebih akrobatik, Jaranan Jur menekankan simbolisme ritual, membuatnya unik dalam ekspresi budaya.
Warisan Budaya Tak Benda
Pada 2024, kesenian Jaranan Jur Ngasinan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pengakuan ini menegaskan bahwa kesenian ini asli berasal dari Dusun Ngasinan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, didukung oleh dokumen akademis dan naskah sejarah. Status WBTB ini seperti hak paten yang melindungi kesenian dari klaim daerah lain, sekaligus meningkatkan potensi wisata budaya. Proses penetapannya memerlukan waktu lama, melibatkan penelitian mendalam tentang asal-usul dan fungsi kesenian.
Sebagai WBTB, Jaranan Jur Ngasinan diakui karena nilai-nilainya yang tak berwujud, seperti tradisi lisan, pengetahuan lokal, dan praktik sosial. Kesenian ini terkait erat dengan ritual Jamasan Gong Kyai Pradah, pusaka bersejarah yang diyakini membawa berkah. Gong ini berasal dari Kerajaan Jenggolo, dan Jaranan Jur menjadi pengiring wajib dalam prosesi pembersihannya setiap tahun. Pengakuan WBTB ini juga mendorong pelestarian, di mana pemerintah Kabupaten Blitar aktif mendukung melalui festival dan program pendidikan. Hal ini memastikan kesenian tetap hidup di tengah modernisasi, menjadi mercusuar kebudayaan Blitar bersama kesenian lain seperti Jaranan Trill.
Status WBTB tidak hanya prestise, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga autentisitas. Paguyuban seperti Rukun Santoso terus melestarikannya tanpa modifikasi berlebih, mempertahankan bentuk asli sejak 1921. Ini menjadikan Jaranan Jur sebagai contoh bagaimana warisan tak benda dapat menjadi identitas nasional.
Ekspresi Budaya Tradisi
Jaranan Jur Ngasinan adalah ekspresi budaya tradisi yang kaya, mencerminkan sinkretisme antara tradisi Hindu-Buddha, Islam Kejawen, dan kepercayaan lokal masyarakat Blitar. Sebagai sarana ritual, kesenian ini digunakan dalam acara bersih desa, jamasan pusaka, dan perayaan adat, memperkuat solidaritas masyarakat. Elemen spiritual seperti trance melambangkan hubungan manusia dengan alam gaib, di mana kesenian menjadi media komunikasi dengan leluhur.
Dalam konteks tradisi, Jaranan Jur menggambarkan perjalanan hidup manusia, dari lahir (masuk arena) hingga mati (puncak trance). Ini mencerminkan filosofi Jawa tentang harmoni dan keseimbangan. Kesenian ini juga sebagai media pelestarian budaya, diajarkan secara turun-temurun kepada generasi muda melalui sanggar seni. Di tengah globalisasi, Jaranan Jur tetap relevan sebagai ekspresi identitas lokal, menarik wisatawan untuk menyaksikan ritual seperti Jamasan Gong Kyai Pradah.
Sebagai ekspresi tradisi, kesenian ini menyatukan komunitas, mempromosikan nilai jujur dan solidaritas. Ini bukan hanya hiburan, tetapi juga bentuk resistensi budaya terhadap modernitas, menjaga esensi Jawa di Blitar.
Jaranan Jur Ngasinan dari Kabupaten Blitar adalah harta karun budaya yang menyatukan sejarah, simbolisme, dan tradisi. Melalui makna gerakan dan kostum yang mendalam, status sebagai WBTB, serta perannya sebagai ekspresi budaya, kesenian ini terus hidup dan menginspirasi. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, diharapkan Jaranan Jur dapat menjadi ikon global, melestarikan warisan Jawa untuk generasi mendatang.







