Merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi

Fun games kerjasama murid sekolah dasar
Fun games kerjasama murid sekolah dasar

Bagaimana kabar pelajar Indonesia hari ini? Pekan ini kita semua memasuki masa awal tahun ajaran. Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) merupakan kegiatan pertama masuk sekolah pada awal tahun pelajaran setelah peserta didik menjalani masa libur akhir tahun pelajaran. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dirancang untuk mengenalkan program belajar, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pergaulan di sekolah baru, pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Peserta didik lama pun perlu mengikuti kegiatan awal masuk sekolah untuk memfokuskan kembali konsep dirinya mengawali pembelajaran di tahun pelajaran.

Kegiatan PLS di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengacu pada ketentuan yang diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan sekolah bagi Peserta didik baru. Regulasi lain yang menjadi pijakan untuk penyelenggaraan program PLS adalah Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19). Mengingat Kabupaten Jombang merupakan daerah zona merah dalam katagori kabupaten terpapar COVID-19, maka kegiatan awal masuk sekolah tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh dengan moda virtual.

Kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tetap diperlukan meskipun kondisi pandemi belum selesai. Program pengenalan lingkungan sekolah dibuat dengan maksud agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap kegiatan ini. Kepala sekolah, guru, peserta didik baru, orang tua peserta didik dan komite sekolah diharapkan dapat mendukung program PLS dengan sebaik-baiknya. Penyelenggaraan PLS bagi peserta didik kelas 1 dan kegiatan awal pembelajaran bagi peserta didik kelas 2 sampai kelas 6 di Sekolah Dasar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah paparan COVID-19.

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengemangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Orang tua siswa dan siswa perlu memahami berbagai ragam kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diikuti di sekolah.

PLS merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh peserta didik baru ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Peserta didik baru tidak hanya diperkenalkan dengan sisi fisik gedung sekolah barunya, akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik. Beragam ide kreatif masa orientasi siswa baru dapat diciptakan sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan PLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.

Konsep PLS yang humanis, dinamis, menyenangkan, edukatif, dan bermakna sangat penting untuk dilakukan mengingat Indonesia tengah mengalami Pandemi COVID-19. Wabah virus Corona secara tidak langsung telah mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Salah satu yang dapat diamati adalah adanya pergeseran dari pembelajaran konvensional secara tatap muka ke arah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dapat diakses dengan memanfaatkan teknologi digital. Konsep Belajar Dari Rumah (BDR) juga akan diadopsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kondisi Pandemi seperti saat ini belum memungkinkan untuk mengadakan PLS secara tatap muka.

Kegiatan orientasi siswa baru untuk berbagai jenjang pendidikan sepenuhnya akan dilaksanakan dari rumah menggunakan metode virtual (kombinasi luring dan daring) dengan memanfaatkan beragam aplikasi. Teknologi informasi yang dapat digunakan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah adalah televisi, siaran radio, aplikasi meeting, Learning Management System (LMS), dan media sosial. Penggunaan beragam aplikasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi semua peserta didik tanpa terkecuali sehingga semua peserta didik baru dapat mengenal lingkungan sekolahnya yang baru.

Masa pengenalan lingkungan sekolah diharapkan menjadi cikal bakal keberhasilan proses belajar peserta didik karena adanya jaminan dalam kehidupan anak di sekolah. Namun dalam situasi pendemi COVID-19 ini perlu adanya tata kelola masa orientasi siswa baru yang tepat dengan memperhatikan protokol kesehatan cegah paparan COVID-19. Protokol kesehatan yang diterapkan adalah menggunakan masker kesehatan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, melakukan social-distancing, dan tidak berkerumun secara massa lebih dari sepuluh orang.

Olahraga Jalan Sehat Siswa Baru dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah dan MOS di SDN Latsari
Jalin keakraban warga sekolah dengan cara olahraga Jalan Sehat Siswa Baru dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah dan MOS di SDN Latsari

Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan oleh kepanitian yang ditetapkan oleh kepala sekolah dan bekerjasama dengan instansi lintas sektoral yang terkait dengan program pengenalan lingkungan sekolah. 

Kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan langkah awal mencapai tujuan pendidikan yang selaras dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dengan memperhatikan protokol kesehatan cegah paparan COVID-19. Tujuan masa pengenalan lingkungan sekolah adalah mengenali potensi diri peserta didik baru dan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Masa orientasi siswa baru juga menjadi masa pengenalan terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

Tujuan masa pengenalan lingkungan sekolah berikutnya adalah menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru. MPLS juga berusaha mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya. MPLS diharapkan mampu menumbuhkan perilaku positif dalam diri siswa antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat. Beragam perilaku positif ini bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada landasan hukum sebagai berikut: (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Yang Telah Diubah Menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014, (4) Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kepeserta didikan, (6) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler, (7) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib, (8) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, (9) Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemdikbud nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19), dan (10) Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sasaran kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini adalah terbentuknya kesiapan psikis peserta didik baru untuk menjalani pembelajaran di sekolah dasar. Selain itu, sasaran kegiatan masa orientasi siswa baru memiliki sasaran terwujudnya peningkatan motivasi dan semangat belajar bagi peserta didik sekolah setelah menjalani masa liburan. Pada akhirnya, masa pengenalan lingkungan sekolah mampu menciptakan terjalinnya hubungan yang harmonis antara orang tua peserta didik dan peserta didik baru dengan kultur kehidupan di sekolah yang baru dimasukinya.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan pengenalan lingkungan sekolah adalah tercapainya data potensi diri peserta didik baru. Masa pengenalan lingkungan sekolah diharapkan dapat membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang meliputi aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. Masa pengenalan lingkungan sekolah juga diharapkan dapat menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif bagi peserta didik baru. MPLS dapat membantu tercapainya perkembangan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya. Hasil akhir dari MPLS adalah terwujudnya pertumbuhan perilaku positif dalam diri siswa, antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan peserta didik yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Telekonferensi pembina pramuka dan pelatih pramuka Kwarcab Jombang dengan aplikasi Zoom
Telekonferensi pembina pramuka dan pelatih pramuka Kwarcab Jombang dengan aplikasi Zoom

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah

Materi kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dengan cara yang mendidik dan menyenangkan siswa. Materi MPLS dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kegiatan wajib yang harus disampaikan dan kegiatan pilihan sebagai tambahan yang tidak diwajibkan. Adapun rincian materi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru untuk kelas 1 sekolah dasar dapat dibedakan menurut tujuannya, yaitu:

1. Pengenalan Potensi diri

Materi kegiatan pengenalan diri peserta didik dapat dilakukan melalui Orientasi Pendidikan Kepramukaan dan Pengisian formulir diri peserta didik. PLS memungkinkan terjadi pengenalan antar peserta didik, pengenalan wali kelas, pengenalan kegiatan ekstrakulikuler, pengenalan tata upacara siaga, dan pengenalan atribut pramuka siaga. Jika memungkinkan, guru dapat melakukan konferensi video melalui Zoom Cloud Meeting, video call WhatsApp, Google Meet, maupun beragam aplikasi video call lainnya.

2. Adaptasi Lingkungan sekolah

Materi MPLS yang bertujuan untuk adaptasi lingkungan sekolah dapat berupa pengenalan warga sekolah kepada peserta didik baru. Yang termasuk warga sekolah adalah kepala sekolah, guru kelas, guru mata pelajaran, pembimbing mata pelajaran, operator sekolah, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah. Materi MPLS juga dapat berupa pengenalan visi, misi dan program sekolah, cara belajar dan tata tertib sekolah. Siswa dapat mengenal sarana dan prasarana sekolah melalui materi MPLS dengan media rekaman video.

3. Penumbuhan motivasi, semangat dan cara belajar efektif

Penumbuhan motivasi dan semangat belajar siswa dapat dilakukan selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Materi yang dapat disampaikan dalam MPLS adalah pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa dan berbicara dengan guru dan sesama teman. Kondisi pandemi saat ini mengharuskan setiap guru melakukan Pembelajaran Dari Rumah (BDR). Guru dapat menyampaikan tata cara belajar BDR kepada orang tua siswa kelas 1 melalui aplikasi Grup WhatsApp yang beranggota orang tua murid.

4. Pengembangan Interaksi Posisitif

Materi orientasi siswa baru selama MPLS dapat berupa pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan dan santun. Guru dapat memberikan materi pengenalan etika pergaulan antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru. Metode penyampaian materi MPLS ini dapat menggunakan teknologi informasi yang tersedia. Guru dapat berkirim video MPLS kepada orang tua siswa agar disampaikan kepada siswa di rumah.

5. Penumbuhan Perilaku Positif

Ragam materi MPLS dapat dikreasikan oleh guru dalam penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter mulia peserta didik baru. Hal itu dapat dilakukan melalui pengenalan budaya dan tata tertib sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. Bentuk materi MPLS lainnya adalah mengajarkan peserta didik baru untuk hidup mandiri, mulai dari mandi sendiri, makan sendiri, dan menyiapkan baju sendiri. Secara perlahan, mereka diajarkan untuk mengurangi ketergantungan pada orang tua dalam melakukan aktifitas hidup sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran awal tahun pelajaran dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru secara virtual, diperbolehkan dalam bentuk dalam jaringan atau daring (online) maupun luar jaringan atau luring (offline). Waktu pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah pada tanggal 13– 15 Juli 2020. Masa pengenalan lingkungan sekolah  dilakukan dari rumah masing masing peserta didik. Meskipun kondisi pandemi di Indonesia masih belum berakhir, aktifitas masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru diharapkan dapat berlangsung secara aman, lancar, dan memberikan dampak positif bagi kegiatan Belajar Dari Rumah yang dilaksanakan siswa.


Comments

4 tanggapan untuk “Merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi”

  1. Avatar Kang Jamal
    Kang Jamal

    Masa pandemi ini menjadi ujian yang sangat serius bagi setiap guru. Mau tidak mau, semua guru harus belajar teknologi informasi agar bisa menyampaikan materi dalam pembelajaran dari rumah. Masa pengenalan lingkungan sekolah pun harus melibatkan teknologi supaya bisa menjangkau para siswa yang berada di rumah. Mudag2an para guru tetap semangat untuk MPLS tahun ini!

  2. Avatar Agustina
    Agustina

    Cobaan paling berat bagi guru ketika mengajar di masa pandemi adalah harus menyiapkan beberapa skenario pembelajaran sekaligus untuk menyampaikan sebuah materi. Ini adalah tugas mulia bagi para guru untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada semua siswa yang memiliki beragam kondisi ekonomi dan lingkungan yang terbatas.

  3. Avatar Yusuf Destawan
    Yusuf Destawan

    Kebanyakan guru hanya melibatkan pembuatan video MPLS secara luar jaringan. Padahal mereka bisa membuat channel YouTube dan menguploadnya di YouTube sehingga bisa diakses oleh siswa dan orang tua siswa kapan saja.

  4. Avatar Kevin Lim
    Kevin Lim

    Tidak ada satupun lembaga pendidikan yang tidak terdampak oleh pandemi Corona ini. Mudah-mudahan kita semuanya selalu bersemangat dalam mendidik anak-anak secara daring maupun luring. Yaaa…. apapun bentuk pembelajaran jarak jauh yang diterapkan, semoga bisa memberikan kesenangan bagi anak-anak belajar di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *