Apa kabar sobat blogger Jombang? Kali ini saya membahas pengetahuan seputar Ekonomi Islam, khususnya dalam hal penyaluran dana zakat kepada umat. Pada tahun 2014 Ahmad Fahmi Ali melakukan penelitian terhadap pentingnya penyaluran zakat terhadap masyarakat miskin di kawasan urban negara Malaysia. Penelitian tersebut termasuk mengambil sampel terhadap kelompok mualaf atau orang yang baru memeluk Islam dan kelompok masyarakat miskin. Kedua kelompok tersebut berperan penting dalam distribusi zakat.
Pembahasan tentang penyaluran zakat menjadi sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran kota. Penting juga penyaluran zakat terhadap kelompok muallaf tidak dibedakan menurut wilayah tempat tinggal mereka apakah di pinggiran kota atau di lokasi lain. Muallaf merupakan kelompok yang mendapat perhatian penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat Islam. Sebagai orang yang baru memeluk agama Islam, mereka membuthkan dukungan moral dan material dalam beribadah.
Perbedaan antara kemiskinan tidak menunjukkan gaya hidup yang sebenarnya di antara mereka. Hal tersebut menunjukkan kesalahan pemahaman terhadap pembangunan yang biasanya melibatkan pergerakan organisasi. Miskin harta dan miskin jiwa adalah dua hal yang berbeda. Sistem ekonomi dualisme memungkinkan menitikberatkan peran orang miskin untuk memanfaatkan pembangunan melalui pembangunan kota modern disamping untuk meningkatkan produktivitas masyarakat desa untuk meningkatkan ekonomi kota.
Studi ini menunjukkan bahwa kelompok mualaf yang terlibat dalam pembagian zakat berpengaruh terhadap efektivitas penyaluran zakat dalam mendefinisikan perbedaan kemiskinan masyarakat desa dan kota. Satu hal yang harus dipastikan bahwa perbedaan biaya hidup di antara dua area tersebut menunjukkan bahwa besarnya jumlah zakat yang dialokasikan terhadap pembangunan kelompok mualaf di negara bagian Selangor khususnya di wilayah pedesaan. Bagaimanapun penyaluran zakat umumnya ditujukan untuk kelompok miskin di wilayah perkotaan yang memiliki biaya lebih tinggi tanpa mempertimbangkan kenaikan harga barang dan jasa.
Lantas….
Bagaimana dengan penyalurann dana zakat di Indonesia? Anda tidak perlu mencari referensi kesana kemari untuk mengetahui efektifitas penyaluran dana zakat terhadap kelompok muallaf dan fakir miskin. Anda dapat memperhatikan kondisi di sekitar Anda. Begitu banyak muallaf dan miskin yang belum mendapatkan kesejahteraan sosial karena kurangnya kesadaran masyarakat muslim Indonesia untuk membayar zakat. Orang kaya lebih takut ditagih petugas pajak daripada membayar zakat ke lembaga zakat dan masjid.
Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengoptimalkan potensi zakat menyebabkan masyarakat muslim Indonesia terus menerus hidup dalam kemiskinan. Jangankan mencapai kesejahteraan (falah) sebagaimana harapan maqashid syariah. Mencapai lima aspek ibadah pun belum tentu mereka tahu. Tujuan hukum Islam sebagaimana tertulis dalam maqashid syariah adalah menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, dan menjaga keturunan. Sebagian besar muslim Indonesia hanya paham menjaga diri agar tidak kelaparan daripada empat aspek lainnya. Ketidakpahaman itulah yang menyebabkan penyaluran dana zakat tidak efektif di Indonesia.
Bagaimana dengan pendapat Anda? Silakan berbagi komentar di bawah ini.
Tinggalkan Balasan